Selasa, 15 Juni 2021

PERAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM KELUARGA DAN MASYARAKAT

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh 

Nama : Cintya Bela

Nim : 11901300

Kelas : PAI 4B

 

Pada blog saya kali ini akan membahas tentang laporan bacaan saya dari jurnal yang berjudul “PERAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM KELUARGA DAN MASYARAKAT” jurnal tersebut dapat diakses melalui link berikut ini https://e-journal.jurwidyakop3.com/index.php/jurnal-ilmiah/article/download/140/123

 


Jurnal ini mengkaji tentang peran pendidikan agama Islam dalam keluarga dan masyarakat yang mempunyai andil besar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah melalui proses pembelajaran di lembaga pendidikan, dari tingkat anak usia dini sampai pada usia pendidikan tinggi. 

 

Menurut Zuchdi (2010:2-3) bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan atau karakter yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Secara akademis, pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan nilai, budi pekerti, moral, watak, atau akhlak yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik memberikan keputusan baik- buruk, memelihara apa yang baik itu dan mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari

 

Dengan demikian Pendidikan merupakan kata kunci untuk setiap manusia agar ia mendapatkan ilmu. Hanya dengan pendidikanlah ilmu akan didapat dan diserap dengan baik. Menurut Ratna Wilis (2006:98) bahwa Pendidikan juga merupakan metode pendekatan yang sesuai dengan fitrah manusia yang memiliki fase tahapan dalam pertumbuhan. Selanjutnya tujuan pendidikan berkaitan erat dengan tujuan hidup manusia, dan tujuan hidup ini pun berbeda-beda antara bangsa yang satu dengan yang lainnya.

 

 

Pendidikan Agama Islam

Menurut Arifin Muzayyin (2010;34): Tujuan Pendidikan Keagamaan adalah untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan. Seiring dengan perkembangan waktu, maka Pendidikan Agama semakin menjadi perhatian dengan pengertian bahwa pendidikan agama semakin dibutuhkan oleh setiap manusia terutama mereka yang masih duduk di bangku sekolah.

 

Pendidikan Islam memiliki 3 (tiga) tahapan kegiatan yaitu: (1) Tilawah; membacakan ayat Allah, (2) Tazkiyah; mensucikan jiwa, (3) Ta’limul kitab wa sunnah; mengajarkan al kitab dan al hikmah. Pendidikan agama dapat merubah masyarakat jahiliyah menjadi umat yang baik. Pendidikan Islam mempunyai ciri pembentukan pemahaman Islam yang utuh dan menyeluruh, pemeliharaan apa yang telah dipelajarinya, pengembangan atas ilmu yang diperolehnya dan agar tetap pada rel syariah. Hasil dari pendidikan Islam akan membentuk jiwa yang tenang, akal yang cerdas dan fisik yang kuat serta banyak beramal.

 

Pendidikan Islam terpadu dalam pendidikan ruhiyah, fikriyah dan amaliyah (aktivitas). Nilai Islam yang ditanamkan pada individu membutuhkan tahapan-tahapan selanjutnya dan dikembangkan pada pemberdayaan di segala sektor kehidupan manusia. Potensi yang dikembangkan kemudian diarahkan pada merealisasikan potensi dalam berbagai kehidupan. Pendidikan yang diajarkan Allah SWT melalui Rasul-Nya bersumber kepada Al Qur’an sebagai rujukan dan pendekatan agar dengan tarbiyah akan membentuk masyarakat yang sadar dan menjadikan Allah sebagai Ilah saja, maka kehidupan mereka akan selamat di dunia dan akhirat. Hasil ilmu yang diperolehnya adalah kenikmatan yang besar, yaitu berupa pengetahuan, harga diri, kekuatan dan persatuan. Tujuan Utama Pendidikan Islam

 

Tujuan utama dalam pendidikan Islam adalah agar manusia memiliki gambaran tentang Islam yang jelas, utuh dan menyeluruh. Interaksi di dalam diri manusia memberi pengaruh kepada penampilan, sikap, tingkah laku dan amalnya sehingga menghasilkan akhlaq yang baik. Akhlaq ini perlu dan harus dilatih melalui latihan membaca dan mengkaji Al Qur’an, sholat malam, shoum (puasa) sunnah, selalu bersilaturahim dengan keluarga dan masyarakat. Semakin sering ia melakukan latihan, maka semakin banyak amalnya dan semakin mudah ia melakukan kebajikan. Selain itu latihan akan menghantarkan dirinya memiliki kebiasaan yang akhirnya menjadi gaya hidup sehari-hari.

 

Langkah-langkah Menanamkan Pendidikan Islam

Al-Qurthubi menyatakan bahwa ahli-ahli agama Islam membagi tiga tingkatan pengetahuan yaitu: (1) pengetahuan tinggi; ilmu ketuhanan, (2) pengetahuan menengah; mengenai dunia seperti kedokteran dan matematika, (3) pengetahuan rendah; pengetahuan praktis seperti bermacam-macam keterampilan kerja. Hal ini berarti bahwa pendidikan iman/agama harus diutamakan.

 

Tiga hal penting yang harus secara serius dan konsisten diajarkan kepada anak didik yaitu: (1) Pendidikan akidah/keimanan; untuk menghasilkan generasi muda masa depan yang tangguh dalam imtaq (iman dan taqwa) dan terhindar dari aliran atau perbuatan yang menyesatkan kaum remaja seperti gerakan Islam radikal, penyalagunaan narkoba, tawuran dan pergaulan bebas (freesex) yang akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan, (2) Pendidikan ibadah; untuk diajarkan kepada anak-anak untuk membangun generasi muda yang punya komitmen dan terbiasa melaksanakan ibadah, seperti shalat, puasa, membaca Al-Quran. Peran orang tua dan guru sangat diperlukan dalam memberikan contoh dan teladan yang baik bagi anak-anak dan peserta didik, (3) Pendidikan akhlakul-karimah; untuk melahirkan generasi rabbani, atau generasi yang bertaqwa, cerdas dan berakhlak mulia. Oleh karena itu peran para orang tua dan pendidik baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah sangat dibutuhkan.

 

Penanaman pendidikan Islam bagi generasi muda bangsa tidak akan dapat berjalan secara optimal dan konsisten tanpa dibarengi keterlibatan serius dari semua pihak. Oleh karena itu, semua elemen bangsa (pemerintah, tokoh agama, masyarakat, pendidik, orang tua dan sebagainya) harus memiliki niat dan perhatian yang serius agar generasi masa depan bangsa Indonesia adalah generasi yang berintelektual tinggi dan berakhlak mulia. Pendidikan Agama dalam Keluarga

Keluarga menduduki posisi terpenting di antara lembaga-lembaga sosial yang memiliki perhatian terhadap pendidikan anak. Biasanya dalam keluarga ditanamkan nilai-nilai agama untuk membentuk perilaku anak. Oleh karena itu, pendidikan agama dalam keluarga sangat diperlukan untuk mengetahui batasan-batasan baik dan buruk dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan agama diharapkan akan mendorong setiap manusia untuk mengerjakan sesuatu dengan suara hatinya. Mengingat pentingnya pendidikan keluarga dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang berakhlak dan bermoral, maka perlunya pemahaman tentang pendidikan yang tepat.

 

Peran Keluarga dalam Pendidikan

Menurut etimologi peran keluarga dalam pertumbuhan anak ibarat baju besi yang kuat yang melindungi manusia. Secara terminologis, keluarga berarti sekelompok orang yang pertama berinteraksi dengan bayi. Pada tahun-tahun pertama hidup bayi bersama keluarga. Bayi tumbuh dan berkembang mengikuti kebiasaan dan tingkah laku orang tua dan orang-orang sekitarnya. Psikolog dan ahli pendidikan meyakini bahwa keluarga merupakan faktor utama yang mampu memberikan pengaruh terhadap pembentukan dan pengaturan ahklak anak. Keluarga terus memiliki pengaruh di masa kanak- kanak saat anak selesai sekolah, sampai anak itu lepas dari pengasuhan dan mengarungi bahtera rumah tangganya.

 

Peran Keluarga adalah: (1) merupakan lembaga pendidikan pertama dan utama karena dalam keluargalah manusia dilahirkan, berkembang dan menjadi dewasa. Pendidikan di dalam keluarga sangat mempengaruhi tumbuh dan terbentuknya watak, budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia, (2) ibarat sekolah pertama dimasuki anak sebagai pusat untuk menumbuh kembangkan kebiasaan (tabiat), mencari pengetahuan dan pengalaman, (3) perantara untuk membangun kesempurnaan akal anak dan kedua orang tuanya yang bertanggung jawab untuk mengarahkan serta membangun dan mengembangkan kecerdasan berpikir anak. Semua sikap, perilaku dan perbuatan kedua orang tua selalu menjadi perhatian anak-anak.

 

Fungsi-fungsi utama keluarga yaitu: (1) Menjaga fitrah anak yang luhur dan suci, (2) Meluruskan fitrahnya dan membangkitkan serta mengembangkan bakat kemampuan positifnya, (3) Menciptakan lingkungan yang aman dan tenang dan mengasuhnya di lingkungan yang penuh kasih sayang, lemah lembut dan saling mencintai. Dengan demikian anak tersebut memiliki kepribadian normal yang mampu melaksanakan kewajiban dan berguna di masyarakat, (4) memberikan informasi tentang pendidikan dan kebudayaan masyarakat, bahasa, adat istiadat dan norma-norma sosial agar anak dapat mempersiapkan kehidupan sosialnya dalam masyarakat. Untuk itu keluarga perlu: (1) memupuk bakat dan kemampuan anak dalam mencapai perkembangan yang baik, (2) menyediakan lingkungan yang efektif dan kesempatan untuk menumbuhkan kecerdasan emosional, tingkah laku, sosial kemasyarakatan dan kecerdasan intelegensi. (3) memberikan kenyamanan dan ketenangan, serta mampu memahami gerakan, isyarat, dan kebutuhan anak, (4) memberikan jawaban yang tepat atas pertanyaan- pertanyaan anak pada waktu yang tepat. (5) menumbuhkan kepekaan kesadaran bermasyarakat pada anak yang merupakan salah satu unsur kejiwaan, seperti nurani. Kepekaan kesadaran masyarakat itu terus tumbuh di dalam jiwa anak dalam kedisiplinan keluarga

 

Peran Masyarakat dalam Pendidikan.

Masyarakat adalah sekumpulan orang dengan berbagai ragam kualitas diri mulai dari yang tidak berpendidikan sampai pada yang berpendidikan tinggi. Kualitas suatu masyarakat ditentukan oleh kualitas pendidikan para anggotanya, makin baik pendidikan anggotanya, semakin baik pula kualitas masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga setelah pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah.

 

Pada Sistem pendidikan nasional tercantum bahwa dalam rangka membangun masyarakat lndonesia seutuhnya, pada hakikatnya menjadi tanggung jawab seluruh bangsa lndonesia dan dilaksanakan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah. Hal ini juga ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun pemerintah. Masyarakat ikut bertanggung jawab atas berbagai permasalahan pendidikan. Masyarakat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi, sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 pasal 8 bahwa; masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan. Tujuan dari pasal ini adalah agar dapat menjamin pemerataan kesempatan dan kualitas pendidikan. Dengan demikian masyarakat mempunyai peran yang besar dalam pelaksanaan pendidikan nasional antara lain menciptakan suasana yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan dan ikut melaksanakan pendidikan non pemerintah (swasta).

 

Peran Pendidikan Agama di Lingkungan Masyarakat

Menurut H. Jalaluddin: beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain: (1) fungsi Edukatif (Pendidikan); ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.(2) fungsi Penyelamat; dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. (3). fungsi Perdamaian; melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Allah, (4) fungsi Kontrol Sosial; ajaran agama membentuk penganutnya semakin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak dapat berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada, (5) fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas; bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar "Civil Society" (kehidupan masyarakat) yang memukau, (6) fungsi Pembaharuan; ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, (7) fungsi Kreatif; menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain, (8) fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi); ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia dapat dilakukan selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama dan atas niat yang tulus. Dengan demikian Pendidikan agama dalam lingkungan masyarakat sangat berperan penting bagi kehidupan bermasyarakat dan dalam meningkatkan moral bangsa dan Negara.


Sekian laporan bacaan yang dapat saya sampaikan, semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan kita sebagai pembaca. 

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selasa, 08 Juni 2021

Keluarga Dalam Lingkungan Pendidikan

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh 

Nama : Cintya Bela

Nim : 11901300

Kelas : PAI 4B

Pada blog saya kali ini akan membahas tentang laporan bacaan saya dari jurnal yang berjudul “Keluarga Dalam Lingkungan Pendidikan” jurnal tersebut dapat diakses melalui link berikut ini http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=1074666&val=9452&title=KELUARGA%20DALAM%20LINGKUNGAN%20PENDIDIKAN%20%20MANUSIA%20MANDIRI




Jurnal ini mengkaji tentang lingkungan keluarga yang mempunyai andil besar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, salah satu tujuan pendidikan ialah untuk mewujudkan kemandirian anak didik. Mewujudkan proses pemandirian, membutuhkan wadah untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensinya. Wadah tersebut membuat manusia melakukan aktivitas serta hubungan dengan orang lain dalam sistem sosial. Wadah ini disebut dengan keluarga, keluarga sendiri tempat adalah pendidikan pertama dan utama yang berada dan terjadi di dalam lingkungannya yang bersifat informal.

 

Pada bagian pendahuluan, penulis menjelaskan tentang pengertian pendidikan, yaitu pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan orang dewasa terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik untuk menjadi dewasa. Kata lain dapat diartikan bahwa pendidikan itu sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya ada istilah paedagogies dan andragogie. Paedagogie berarti pendidikan atau bimbingan ditujukan kepada pergaulan bersama anak- anak, sedangkan andragogie berarti pendidikan atau bimbingan yang diperuntukkan bagai mereka yang telah lanjut usia (adult). Pendidikan tersebut dapat diusahakan dan dilakukan oleh negara, masyarakat, keluarga atau individu tertentu. Selanjutnya menjelaskan mengenai Pendidikan Nasional yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak yang mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU, RI, No. 20 Tahun 2003, bab II, Pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional).

 

Lingkungan pertama dan utama di mana pendidikan dalam segala hal tiada lain adalah lingkungan keluarga. Keluarga adalah “sebagai institusi yang terbentuk karena ikatan perkawinan” (Djamarah, 2004: 16). Di dalamnya hidup bersama pasangan suami istri secara sah karena perkawinan. Mereka hidup bersama sehidup semati, ringan sama dijinjing, berat sama dipikul, selalu rukun dan damai dengan suatu tekad dan cita-cita untuk membentuk keluarga bahagia dan sejahtera lahir dan batin.

 

Fungsi keluarga menurut Ahmad Tafsir (2004), dikutif oleh Helmawati (2014: 44) bahwa fungsi keluarga: “fungsi biologis, fungsi ekonomi, fungsi kasih saying, fungsi pendidikan, fungsi perlindungan, fungsi sosialisasi, fungsi rekreasi, fungsi status keluarga dan fungsi agama”.

 

Selain itu, keluarga juga merupakan satuan kekerabatan yang sangat mendasar dalam masyarakat. Keluarga dalam sosiologi adalah batih. Batih ini dimana-mana menjadi sendi masyarakat yang terutama. Batih adalah tempat lahir, tempat pendidikan, tempat perkembangan budi pekerti si anak. Batih juga lambang, tempat dan tujuan hidup bersama isteri sehingga ahli sosiologi dan ahli paedagogik sosial, ahli negara dan sebagainya sama berpendapat bahwa sendi masyarakat yang sehat dan kuat adalah batih yang kukuh sentosa (Miharso Mantep, 2004: 13).

 

Bagian terdahulu telah dikemukakan bahwa salah satu komponen penting dari proses pendidikan adalah masukan lingkungan dan salah satu dari masukan lingkungan tersebut adalah keluarga. Dalam kerangka pendidikan, keluarga merupakan sekolah (baca: tempat pendidikan) kita yang pertama. Keluarga adalah lingkungan pendidikan yang teramat penting, karena pendidikan pertama dan utama berada dan terjadi di dalam keluarga. Dengan demikian bahwa masukan lingkungan keluarga punya andil besar dalam mencapai tujuan pendidikan, terlebih lagi dalam rangka mewujudkan kemandirian sasaran didik.

 

Proses pemandirian berasal dari dua kata, yakni proses dan pemandirian. Menurut makna kamus kata proses berarti ‘urutan perubahan (peristiwa) dalam mengembangkan sesuatu’, sedangkan kata pemandirian berasal dari mandiri yang berarti ‘keadaan berdiri sendiri, tidak tergantung kepada orang lain’ (Depdikbud, 1989). Selanjutnya kata mandiri mendapat imbuhan pe-an. Hal tersebut berarti mengandung suatu usaha untuk membuat seseorang atau masyarakat dapat berdiri sendiri atau tidak tergantung kepada orang lain.

 

Berdasarkan pengertian tersebut, proses pemandirian dapat dikatakan sebagai suatu usaha untuk merubah seseorang atau kelompok orang secara perlahan dari tidak mandiri menjadi mandiri, yakni tidak tergantung kepada orang lain dalam pemecahan masalah yang dihadapinya, atau dalam pencapaian tujuannya. Suatu usaha untuk memproses, pemandirian membutuhkan wadah untuk menumbuhkan dan mengembangkannya. Wadah yang dapat digunakan untuk itu sangat banyak sekali, yakni dimana saja manusia melakukan aktivitasnya, serta berhubungan dengan orang lain di dalam system social. Sistem sosial tersebut bisa dalam bentuk kelompok primer ataupun kelompok sekunder.

Beberapa tempat yang potensial bagi proses kemandirian adalah lembaga pendidikan (termasuk di dalamnya keluarga), kelompok dan lembaga kerja. Yang teramat vital bagi proses kemandirian ialah satuan lembaga pendidikan (termasuk keluarga), karena pada dasarnya perhatian utama yang harus diberikan dalam satuan lembaga pendidikan ialah bagaimana memandiriakan sasaran didiknya agar mampu hidup bertanggung jawab terhadap dirinya dan orang lain.

 

Pendidikan sebagai upaya yang dilakukan Negara, masyarakat, keluarga, atau individu tertentu (S. Hamid Hasan, 1995: 2). Oleh karena itu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Sedangkan Undang-undang No. 2 Th. 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyatakan keluarga sebagai bagian dari jalur pendidikan luar sekolah. Menurut UUSPN No. 20 Tahun 2003, bahwa jalur pendidkan terdiri dari atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Tidak dapat diragukan lagi bahwa keluarga mempunyai peranan yang penting dalam pendidikan, termasuk pendidikan dalam rangka proses pemandirian.

 

Meskipun demikian, belum tentu dalam semua keluarga akan terlaksana proses kemandirian dengan baik, seperti yang dikemukakan terdahulu oleh Mc. Cleland, kemandirian dalam keluarga akan sangat tergantung kepada bagaimana pendekatan yang digunakan masing-masing keluarga (orangtua). Dalam keluarga otoriter biasanya proses pemandirian menjadi mandeg, karena anak tidak dibiasakan untuk mengambil keputusan sendiri. anak akan tertekan dan dalam situasi keterpaksaan untuk mengambil keputusan dia akan mengalami keragu-raguan karena takut salah, sebab dalam keluarga otoriter kebenaran biasanya terletak di tangan orangtua. Hal yang sama juga terjadi dalam keluarga yang memberikan perlindungan yang berlebihan kepada anak, anak menjadi cengeng dan tidak terbiasa memecahkan masalah yang dihadapinya sendiri. menghadapi permasalahan kecil saja mereka mengandalkan bantuan orangtuanya. Akhirnya, ketergantungan yang demikianpun mereka bawa ke dalam kehidupannya di masyarakat kelak.

 

Penulis menjelaskan tentang sistem pendidikan yang meliputi, komponen rawa input, instrumental input, dan environmental input (sasaran didik, masukan sarana, dan masukan lingkungan) saling berinteraksi satu sama lain dalam suatu proses yang disebut proses pendidikan. Proses tersebut selanjutnya akan menghasilkan keluaran (output) berupa perubahan kognitif, afektif, dan psikomotor pada diri sasaran didik. Perubahan ketiga aspek tersebut selanjutnya akan mempengaruhi kualitas kehidupan sasaran didik (outcome). Kemandirian sebagai salah satu dimensi dari manusia yang berpotensi, memiliki ilmu pengetahuan, cakap, kreatif yang didasari iman, takwa dan berakhlak mulia serta menjadi warga negara yang demokratis dari proses pendidikan.Beranjak dari konsep pendidikan sebagai suatu system sudah barang tentu masukan lingkungan menjadi salah satu komponen penting dari sistem pendidikan. Adapun komponen lingkungan dari pendidikan meliiputi lingkungan keluarga, lingkungan sosial dan sebagainya serta lingkungan alam (Sudjana, 1996). Lingkungan pendidikan yang akan dikemukakan dalam  jurnal tersebut adalah, tentang lingkungan keluarga dalam kaitannya dengan usaha mempersiapkan manusia mandiri.

 

Secara keseluruhan, jurnal ini sudah tersusun secara baik. Namun jurnal ini pada bagian abstraknya terlalu banyak membahas definisi dan latar belakang seperti definisi dari keluarga, tujuan, dan sifat, serta membahas mengenai hal yang melatar belakangi ditulisnya jurnal tersebut yaitu keluarga mempunyai  andil besar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan atau kedewasaan anak. Kurangnya diskusi lebih lanjut mengenai keluarga sebagai lingkungan pendidikan dalam menciptakan manusia yang mandiri, selain itu di dalam jurnal tersebut tidak dijelaskan secara rinci metode penelitian yang dilakukan namun pembaca seperti saya menduga bahwa penelitian yang dilakukan menggunakan studi literatur berdasarkan pembahasan yang dijelaskan teori para ahli. Dibandingkan dengan buku Pedagogik Teoritis Sistematis Bab 8 yang membahas mengenai lingkungan pendidikan yang mencakup seluruh lingkungan yaitu, lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Buku tersebut memiliki Cakupan yang luas mengenai lingkungan pendidikan namun jurnal ini mengkhususkan pada keluarga sebagai lingkungan pendidikan. Oleh karena itu kedua sumber ini bisa saling melengkapi sehingga menambah khazanah keilmuan mengenai lingkungan pendidikan.

 

Jurnal ini memberikan gambaran mengenai Proses pemandirian adalah suatu usaha untuk merubah seseorang atau kelompok secara perlahan dari tidak mandiri menjadi mandiri, dimana dalam proses tersebut keluarga merupakan salah satu satuan lembaga yang sangat potensial dan vital atau mempunyai andil yang besar dalam mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu, orang tua sebaiknya memberikan kesempatan kepada anak untuk berkreasi, menumbuhkan keberanian, menanamkan rasa tanggung jawab, dan memberikan kesempatan untuk belajar dari kesalahan.


Sekian laporan bacaan yang dapat saya sampaikan, semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan kita sebagai pembaca. 

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh